1. Apakah Ilmu itu ?
Ilmu merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab, masdar dari
‘alima – ya’lamu yang berarti tahu atau mengetahui. Dalam bahasa Inggeris Ilmu
biasanya dipadankan dengan kata science, sedang pengetahuan
dengan knowledge. Dalam bahasa Indonesia kata science umumnya diartikan Ilmu
tapi sering juga diartikan dengan Ilmu Pengetahuan, meskipun secara konseptual
mengacu paada makna yang sama. Untuk lebih memahami pengertian Ilmu (science)
di bawah ini akan dikemukakan beberapa pengertian :
“Ilmu
adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut
metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala
tertentu dibidang (pengetahuan) itu (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
“Science is knowledge arranged in a system, especially obtained by observation and testing of fact (And English reader’s dictionary)
“Science is a systematized knowledge obtained by study,
observation, experiment” (Webster’s super New School and Office Dictionary)
dari pengertian di atas nampak bahwa Ilmu memang mengandung
arti pengetahuan, tapi pengetahuan dengan ciri-ciri khusus yaitu yang tersusun
secara sistematis atau menurut Moh Hatta (1954 : 5) “Pengetahuan yang didapat
dengan jalan keterangan disebut Ilmu”.
2. Kedudukan Ilmu Menurut Islam
Ilmu menempati kedudukan yang
sangat penting dalam ajaran islam , hal ini terlihat dari banyaknya ayat AL
qur’an yang memandang orang berilmu dalam posisi yang tinggi dan mulya
disamping hadis-hadis nabi yang banyak memberi dorongan bagi umatnya untuk
terus menuntut ilmu.
Didalam Al qur’an , kata ilmu dan kata-kata jadianya di gunakan
lebih dari 780 kali , ini bermakna bahwa ajaran Islam sebagaimana tercermin
dari AL qur’an sangat kental dengan nuansa nuansa yang berkaitan dengan
ilmu, sehingga dapat menjadi ciri penting dariagama Islam sebagamana
dikemukakan oleh Dr Mahadi Ghulsyani9(1995;; 39) sebagai berikut ;
‘’Salah satu ciri yang membedakan Islam dengan yang lainnya adalah
penekanannya terhadap masalah ilmu (sains), Al quran dan Al –sunah mengajak
kaum muslim untuk mencari dan mendapatkan Ilmu dan kearifan ,serta menempatkan
orang-orang yang berpengetahuan pada derajat tinggi’’
ALLah s.w.t berfirman dalam AL
qur;’an surat AL Mujadalah ayat 11 yang artinya:
“ALLah meninggikan baeberapa derajat (tingkatan) orang-orang yang
berirman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu (diberi
ilmupengetahuan).dan ALLAH maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”
ayat di atas dengan jelas menunjukan bahwa orang yang
beriman dan berilmu akan menjadi memperoleh kedudukan yang tinggi.
Keimanan yang dimiliki seseorang akan menjadi pendorong untuk menuntut ILmu
,dan Ilmu yang dimiliki seseorang akan membuat dia sadar betapa kecilnya
manusia dihadapan ALLah ,sehingga akan tumbuh rasakepada ALLah bila melakukan
hal-hal yang dilarangnya, hal inisejalan dengan fuirman ALLah:
“sesungguhnya yang takut kepada
allah diantara hamba –hambanya hanyaklah ulama (orang berilmu) ; (surat
faatir:28)
Disamping ayat –ayat Qur’an yang memposisikan Ilmu dan orang
berilmu sangat istimewa, AL qur’an juga mendorong umat islam untuk berdo’a
agar ditambahi ilmu, seprti tercantum dalam AL qur’an sursat Thaha ayayt
114 yang artinya “dan katakanlah, tuhanku ,tambahkanlah kepadaku ilmu
penggetahuan “. dalam hubungan inilah konsep membaca, sebagai salah satu
wahana menambah ilmu ,menjadi sangat penting,dan islam telah sejak awal
menekeankan pentingnya membaca , sebagaimana terlihat dari firman ALLah yang
pertama diturunkan yaitu surat Al Alaq ayat 1sampai dengan ayat 5 yang
artuinya:
“bacalah dengan meyebut nama tuhanmu yang menciptakan. Dia
telah menciptakan Kamu dari segummpal darah .
Bacalah,dan tuhanmulah yang paling pemurah.
Yang mengajar (manusia ) dengan perantara kala .
Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahui.”
Ayat –ayat trersebut , jelas
merupakan sumber motivasi bagi umat islam untuk tidak pernah berhenti menuntut
ilmu,untuk terus membaca ,sehingga posisi yang tinggi dihadapan ALLah akan
tetap terjaga, yang berearti juga rasa takut kepeada ALLah akan menjiwai
seluruh aktivitas kehidupan manusia untuk melakukan amal shaleh ,
dengan demikian nampak bahwa keimanan yang dibarengi denga ilmu akan membuahkan
amal ,sehingga Nurcholis Madjd (1992: 130) meyebutkan bahwa keimanan dan amal
perbuatan membentuk segi tiga pola hidup yang kukuh ini seolah
menengahi antara iman dan amal .
Di samping ayat –ayat AL
qur”an, banyak nyajuga hadisyang memberikan dorongan kuat untukmenuntut Ilmu
antara lain hadis berikut yang dikutip dari kitab jaami’u Ashogir
(Jalaludin-Asuyuti, t. t :44 ) :
“Carilah ilmu walai sampai ke
negri Cina ,karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagisetuap
muslim’”(hadis riwayat Baihaqi).
“Carilah ilmu walau sampai ke negeri cina, karena sesungguhnya
menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim . sesungguhnya Malaikat akan
meletakan sayapnya bagi penuntut ilmu karena rela atas apa yang dia tuntut
“(hadist riwayat Ibnu Abdil Bar).
Dari hadist tersebut di atas ,
semakin jelas komitmen ajaran Islam pada ilmu ,dimana menuntut ilmu menduduki
posisi fardhu (wajib) bagi umat islam tanpa mengenal batas wilayah,
3. Klarsfikasi Ilmu menurut ulama islam.
Dengan melihat uraian sebelumnya ,nampak jelas bagaimana kedudukan
ilmu dalam ajaran islam . AL qur’an telah mengajarkan bahwa ilmu dan para ulama
menempati kedudukan yang sangat terhormat, sementara hadis nabimenunjukan
bahwa menuntut ilmu merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim. Dari
sini timbul permasalahan apakah segala macam Ilmu yang harus dituntut oleh
setiap muslim dengan hukum wajib (fardu), atau hanya Ilmu tertentu saja ?. Hal
ini mengemuka mengingat sangat luasnya spsifikasi ilmu dewasa ini .
Pertanyaan tersebut di atas
nampaknya telah mendorong para ulama untuk melakukan pengelompokan
(klasifikasi) ilmu menurut sudut pandang masing-masing, meskipun prinsip
dasarnya sama ,bahwa menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Syech Zarnuji
dalam kitab Ta’liimu AL Muta‘alim (t. t. :4) ketika menjelaskan hadis bahwa
menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim menyatakan :
“Ketahuilah bahwa sesungguhya tidak wajib bagi setiap muslim dan
muslimah menuntutsegsls ilmu ,tetapi yang diwajibkan adalah menuntut ilmu
perbuatan (‘ilmu AL hal) sebagaimana diungkapkan ,sebaik-baik ilmu adalah Ilmu
perbuaytan dan sebagus –bagus amal adalah menjaga perbuatan”.
Kewajiban manusia adalah
beribadah kepeda ALLah, maka wajib bagi manusia(Muslim ,Muslimah) untuk
menuntut ilmu yang terkaitkan dengan tata cara tersebut ,seprti kewajiban
shalat, puasa, zakat, dan haji ,mengakibatkan wajibnya menuntut ilmu tentang
hal-hal tersebut . Demikianlah nampaknya semangat pernyataan Syech Zarnuji
,akan tetapi sangat di sayangkan bahwa beliau tidak menjelaskan tentang
ilmu-ilmu selain “Ilmu Hal” tersebut lebih jauh di dalam
kitabnya.
Sementara itu Al Ghazali di
dalam Kitabnya Ihya Ulumudin mengklasifikasikan Ilmu dalam
dua kelompok yaitu 1). Ilmu Fardu a’in, dan 2). Ilmu Fardu Kifayah, kemudian
beliau menyatakan pengertian Ilmu-ilmu tersebut sebagai berikut :
“Ilmu fardu a’in . Ilmu tentang cara amal perbuatan yang wajib,
Maka orang yang mengetahui ilmu yang wajib dan waktu wajibnya, berartilah dia
sudah mengetahui ilmu fardu a’in “ (1979 : 82)
“Ilmu fardu kifayah. Ialah tiap-tiap ilmu yang tidak dapat
dikesampingkan dalam menegakan urusan duniawi “ (1979 : 84)
Lebih jauh Al Ghazali menjelaskan
bahwa yang termasuk ilmu fardu a’in ialah ilmu agama dengan segala cabangnya,
seperti yang tercakup dalam rukun Islam, sementara itu yang termasuk dalam ilmu
(yang menuntutnya) fardhu kifayah antara lain ilmu kedokteran, ilmu berhitung
untuk jual beli, ilmu pertanian, ilmu politik, bahkan ilmu menjahit, yang pada
dasarnya ilmu-ilmu yang dapat membantu dan penting bagi usaha untuk menegakan
urusan dunia.
Klasifikasi Ilmu yang lain
dikemukakan oleh Ibnu Khaldun yang membagi kelompok ilmu ke
dalam dua kelompok yaitu :
1. Ilmu yang merupakan suatu yang alami pada
manusia, yang ia bisa menemukannya karena kegiatan berpikir.
2. Ilmu yang bersifat tradisional (naqli).
bila kita lihat pengelompokan
di atas , barangkali bisa disederhanakan menjadi 1). Ilmu aqliyah ,
dan 2). Ilmu naqliyah.
Dalam penjelasan selanjutnya Ibnu Khaldun menyatakan :
“Kelompok pertama itu adalah ilmu-ilmu hikmmah dan falsafah.
Yaituilmu pengetahuan yang bisa diperdapat manusia karena alam berpikirnya,
yang dengan indra—indra kemanusiaannya ia dapat sampai kepada objek-objeknya,
persoalannya, segi-segi demonstrasinya dan aspek-aspek pengajarannya, sehingga
penelitian dan penyelidikannya itu menyampaikan kepada mana yang benar dan yang
salah, sesuai dengan kedudukannya sebagai manusia berpikir. Kedua, ilmu-ilmu
tradisional (naqli dan wadl’i. Ilmu itu secara keseluruhannya disandarkan
kepada berita dari pembuat konvensi syara “ (Nurcholis Madjid, 1984 : 310)
dengan demikian bila
melihat pengertian ilmu untuk kelompok pertama nampaknya mencakup
ilmu-ilmu dalam spektrum luas sepanjang hal itu diperoleh melalui kegiatan
berpikir. Adapun untuk kelompok ilmu yang kedua Ibnu Khaldun merujuk pada ilmu
yang sumber keseluruhannya ialah ajaran-ajaran syariat dari al
qur’an dan sunnah Rasul.
Ulama lain yang membuat
klasifikasi Ilmu adalah Syah Waliyullah, beliau adalah ulama kelahiran India
tahun 1703 M. Menurut pendapatnya ilmu dapat dibagi ke dalam tiga kelompok
menurut pendapatnya ilmu dapat dibagi kedalam tiga kelompok yaitu : 1). Al
manqulat, 2). Al ma’qulat, dan 3). Al maksyufat. Adapun pengertiannya
sebagaimana dikutif oleh A Ghafar Khan dalam tulisannya yang berjudul
“Sifat, Sumber, Definisi dan Klasifikasi Ilmu Pengetahuan menurut Syah
Waliyullah” (Al Hikmah, No. 11, 1993), adalah sebagai berikut :
1). Al manqulat adalah semua
Ilmu-ilmu Agama yang disimpulkan dari atau mengacu kepada tafsir, ushul al
tafsir, hadis dan al hadis.
2). Al ma’qulat adalah semua ilmu dimana akal pikiran memegang
peranan penting.
3). Al maksyufat adalah ilmu
yang diterima langsung dari sumber Ilahi tanpa keterlibatan indra, maupun
pikiran spekulatif
Selain itu, Syah Waliyullah
juga membagi ilmu pengetahuan ke dalam dua kelompok yaitu : 1). Ilmu al husuli,
yaitu ilmu pengetahuan yang bersifat indrawi, empiris, konseptual, formatif aposteriori
dan 2). Ilmu al huduri, yaitu ilmu pengetahuan yang suci dan abstrak yang
muncul dari esensi jiwa yang rasional akibat adanya kontak langsung dengan
realitas ilahi .
Meskipun demikian dua macam
pembagian tersebut tidak bersifat kontradiktif melainkan lebih bersifat
melingkupi, sebagaimana dikemukakan A.Ghafar Khan bahwa al
manqulat dan al ma’qulat dapat tercakup ke dalam ilmu al husuli
Komentar
Posting Komentar